isi pokok dari Instruksi Pastoral ini sebenarnya sudah jelas dari pernyataan para Bapa Konsili Vatikan II dalam Dekret tentang Komunikasi Sosial Inter mirifica: “Supaya semua prinsip-prinsip maupun pedoman-pedoman Konsili suci tentang media komunikasi sosial sungguh dilaksanakan, atas perintah eksplisit Konsili hendaklah diterbitkan Instruksi Pastoral.”

.